PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap sembilan pelaku kejahatan jalanan dalam waktu kurang dari sepekan di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan ini menjadi respons cepat aparat atas laporan masyarakat terkait berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penggelapan.
BACA JUGA:ABK Asal Pamekasan Tewas Diduga Terlilit Tali Jaring saat Melaut di Perairan Gili Gilingan
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi bebas.
āBegitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, sembilan pelaku berhasil kami amankan,ā tegasnya, Senin (4/5/2026).
Halaman:










